Indeks Pencegahan Korupsi Jawa Barat Masih Lebih Baik dari Rata-rata Nasional

Liputan Digital. Hasil evaluasi program pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan hasil positif meski tetap membutuhkan sejumlah perbaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan dari hasil evaluasi KPK, poin Pemprov Jabar berada di angka 67, sementara poin program yang sama untuk 27 kabupaten/kota mencapai 64. “Sementara rata-rata nasional 38, artinya kita termasuk relatif lebih baik dibanding daerah lain,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat 2 November 18, melalui rilis Humas Pemprov Jabar yang diterima Pikiran Rakyat pada Sabtu, 3 November 2018.

Namun diakui Sekda ada beberapa hal yang harus diperbaiki Pemprov Jabar terkait pencegahan agar program yang berjalan bisa diimplementasikan lebih baik. Perbaikan tersebut antara lain menyangkut integrasi sistem mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Jadi antara Bappeda, DPKAD, Aset, Badan Kepegawaian Daerah dan juga Diskominfo sedang kita lakukan ada beberapa yang memang harus kita integrasikan khususnya yang dengan BKD dan juga dengan aset,” ujarnya.

KPK juga Pemprov sepakat pada akhirnya laporan keuangan bisa secara real time diakses. Menurut Iwa, sekarang dalam pelaporan keuangan masih ada semi manualnya.” Kalau itu terjadi maka kita bisa seperti halnya laporan seperti bank, real time dalam bentuk neraca, laporan laba maupun laporan arus kas,” katanya.

Ketiga evaluasi juga menekankan perbaikan dari sisi perizinan khususnya menyangkut kantor dan sarana integrasi. Ini dimana dinas teknis terkait perizinan nantinya itu di-BKO-kan di bagian Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. “Ini diintegrasikan, dengan demikian proses perizinan akan cepat, pelayanan meningkat, dan mengeliminir hal yang tidak diinginkan ke depannya,” paparnya.

Sekda sendiri memastikan untuk layanan terintegrasi perizinan kini sudah memiliki kantor yang lebih representatif di Jalan Windu, Kota Bandung. Kantor yang bekas Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini menggantikan kantor DPMPTSP yang berada di Jalan Sumatera, Bandung.
“BPSDM, pindah ke Cipageran. Sehingga dengan luasan yang cukup bisa melakukan integrasi dimana pegawai BPN dengan dinas teknis sehingga lebih terkoordinir. Selanjutnya dari sisi SDM Inspektorat harus ditingkatkan termasuk juga sistem informasi dan juga kuantitas SDM-nya,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Warga

Setelah Hampir 20 Tahun, FDA Akhirnya Setujui Obat Flu Baru

Saat Kunjungi Ponpes Darul Quran Salafiyah, Prabowo di Doakan Ratusan Santri dan Masyarakat Klaten